pembuka profil penelitian&publikasi kuliah kontemplasi
31 Dec 2008
Di Website UGM...
Salah satu rutinitas pagi saya adalah membuka website pribadi ini, mengecek kalau-kalau ada komen yang harus dimoderasi, dan yang terpenting melihat statistik pengunjung. Dari rutinitas melilhat statistik itu, saya tahu bahwa tulisan-tulisan tentang Bung Karno adalah yang paling sering dikunjungi orang. Belakangan, tulisan tentang parpol dan pemilu juga cukup laris pengunjung.

Dari statistik itu juga saya bisa lihat, halaman-maya mana yang merujuk orang untuk mengunjungi website saya.

Pagi ini, saya agak terheran ketika catatan statistik mengatakan bahwa orang mengunjungi website saya karena dirujuk oleh http://ugm.ac.id. Kendati saya menggunakan sub-domain UGM, tapi setahu saya website UGM tak membuat link ke website staff-nya. Penasaran, saya cek ke website UGM. Inilah tampilan yang saya temui.

Gambar di sudut kiri atas itu adalah link ke artikel tentang novel Gajah Mada. Gambar yang ditampilkan itu adalah foto karikatur keluarga yang dulu pernah kami gunakan sebagai kartu ucapan selamat lebaran via internet. Entah kenapa artikel dan gambar itu dimunculkan di website UGM, tapi kalau boleh saya ingin mengucapkan terima kasih pada pengelola website karena telah membuat saya bisa turut narsis di sana... :-)

...baca selengkapnya
26 Dec 2008
Adiknya Kumpeni
Dalam sejarah kolonialisme Barat di Indonesia, kita mengenal VOC (Vereenigde Oost-indische Compagnie) yang oleh nenek-moyang kita dulu kerap disebut sebagai Kumpeni. Kita tahu perusahaan dagang dengan privelese politik dan militer ini berkuasa di Nusantara dari tahun 1602 hingga dibubarkan tahun 1800 (dan kekuasaannya dilanjutkan oleh pemerintahan kolonial hingga tahun 1942).

Yang barangkali tak banyak kita ketahui, VOC memiliki adik kandung yang tujuan, struktur, serta piranti kekuasaannya sangat mirip.

Adik kandung VOC ini bernama Geoctroyeerde West-Indische Compagnie (GWC), atau terkadang disebut sebagai West-Indische Compagnie (WIC). GWC didirikan 19 tahun setelah VOC, dengan tujuan untuk menyalin sukses yang nampak mulai dicapai oleh VOC di kawasan Nusantara.

Seperti VOC, GWC juga memiliki beberapa kantor yang disebut sebagai kamer. Jika VOC memiliki enam kamer, GWC memiliki lima kamer yang terletak di Amsterdam, Rotterdam, Hoorn, Middelburg dan Groningen. Kendati memiiki jumlah kantor yang lebih sedikit dari VOC, namun GWC memiliki anggota dewan pengurus (yang mewakili kamer) yang lebih banyak. Jika di VOC terdapat 17 orang (yang dikenal sebagai Heeren XVII), maka di GWC terdapat 19 orang (yang karenanya disebut sebagai Heeren XIX).

Perbedaan terpenting antara kedua lembaga ini adalah hak untuk menggunakan kekuasaan militer. Berbeda dari VOC yang berhak sepenuhnya dan secara mandiri melakukan operasi militer, GWC hanya boleh melakukan tindakan-tindakan militer di area kekuasaannya apabila telah memperoleh ijin dari pemerintah Belanda.

Perbedaan terpenting lain tentu saja wilayah kekuasaan mereka. Jika VOC -seperti namanya- mengelola 'pulau-pulau timur', maka GWC ini mengelola kekuasaan perdagangan Belanda di sisi barat. Yang dimaksud dengan West-Indische ini terutama adalah kawasan Laut Karibia, dan sebagian kawasan Samudera Atlantik di bagian selatan.

Sayang, GWC tak terlalu mampu meniru kisah 'sukses' VOC. Yang bisa ditiru adalah persoalan salah-urusnya. Karena masalah itulah GWC dilikuidasi tahun 1674, dan setahun kemudian organisasi ini dihidupkan lagi dengan penataan baru. Penataan baru ini membuat GWC bisa berjalan kembali. Namun setting politik kolonial kemudian membuat ruang lingkup organisasi ini jadi kian terbatas, dan pada tahun 1791 ia pun sepenuhnya dibubarkan.

Beberapa referensi online yang bisa dibaca sebagai pengantar untuk mempelajari GWC atau WIC antara lain adalah:



...baca selengkapnya
24 Dec 2008
Berhenti Berpose, Mulai Mendengarkan
Fungsi utama partai politik adalah menjadi wahana mediasi antara negara dan masyarakatnya, antara pemerintah dan warganya. Dalam peran mediasi itu, rekrutmen pada posisi jabatan publik adalah salah satu substantinya. Substansi lain yang sebenarnya lebih penting adalah fungsi representasi, terlebih lagi kaitannya dengan artikulasi kepentingan.

Di Indonesia, sayangnya, fungsi representasi ini masih kalah jauh dibandingkan aktivitas rekrutmen. Dalam masa menjelang pemilu seperti saat-saat ini, kita dapat lihat betapa gigihnya partai politik dan caleg berlomba-lomba berjualan tampang lewat spanduk dan iklan di media massa, serta lewat berbagai cara pendekatan lain yang sangat serius kepada target konstituennya. Betapa hebatnya upaya mereka untuk mensukseskan proses rekrutmen dan memperoleh kemenangan dalam kontestasi politik. Masalahnya, kerap kali relasi para caleg dan parpol di belakang mereka ini cuma sebatas pemilu dan jual tampang saat kampanye. Sangat jarang di antara mereka yang terus bersungguh-sungguh menjaga komunikasi dengan konstituen yang diwakilinya di luar konteks kampanye dan pemilu.

Karena itu, penting bagi masyarakat dan pemilih untuk nanti mampu mengingatkan para caleg dan parpol mereka: ‘berhentilah berpose untuk spanduk-spanduk kampanye, dan mulailah belajar mendengarkan kepentingan kami dengan sebaik-baiknya’.

Mengapa hal itu penting? Alasan yang terutama, tujuan paling akhir seluruh prosedur dan metode demokrasi adalah pada terwujudnya pemerintahan yang mampu menyerap kepentingan rakyat dengan sebaik-baiknya. Proses demokratisasi kerapkali memang mensyaratkan perubahan sistem kepartaian dan pemilu, serta dipercepatnya sirkulasi elit. Namun prasyarat perubahan itu tak bisa cuma berhenti di sana. Perubahan sistem tersebut harus segera mampu membuktikan diri untuk memuluskan salah satu sendi terpenting kegiatan bernegara modern, yakni representasi kepentingan rakyat dengan efektif dan optimal. Keseluruhan dinamika berpartai, berpemilu dan berparlemen sesungguhnya berpangkal pada tujuan dasar terbangunnya representasi tersebut.

Representasi itu sendiri tak cukup hanya berdasarkan pada identitas sosial masyarakat, sebagaimana yang kebanyakan terjadi di Indonesia. Yang lebih penting lagi, representasi itu seyogyanya didasarkan pada pemetaan kepentingan masyarakat. Peta kepentingan dalam masyarakat itu haruslah menjadi dasar bersikap dan bertindak para wakil wakyat di lembaga perwakilan, dan menjadi pijakan kebijakan yang paling utama.

Karena itu, sangat penting bagi kita untuk menjadikan pemilu tak hanya sebagai ruang berpose bagi para calon wakil rakyat, namun yang lebih penting lagi menjadikannya sebagai ajang seleksi bagi wakil rakyat yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk mendengar kepentingan rakyat setiap saat. Kita patut khawatir bahwa kemampuan mendengarkan ini sulit diharapkan dari politisi yang dalam proses pencalegan hanya bisa jual tampang serta berdagang jargon kosong tanpa secercah isyarat program sedikitpun.

Untuk mengoreksi hal itu, dipelukan sinergi semua pihak. Dari pihak negara dan penyelenggara pemilu, antara lain diperlukan panduan serta kendali yang lebih kuat tentang substansi yang harus dipenuhi dalam kampanye setiap parpol dan calef. Selama ini penyelenggara pemilu baru sebatas mengelola waktu dan rambu-rambu permukaan kampanye bukan memberikan kisi-kisi substansi yang harus dipenuhi dalam kampanye itu. Selain itu, penting pula bagi negara dan penyelenggara pemilu untuk menyediakan ruang pengawasan secara terlembaga bagi masyarakat atas representasi mereka, semacam posko bersama yang dekat dengan konstituen (misalnya berbasis dapil).

Dari parpol dan para caleg/aleg, diperlukan adanya penegasan program saat kampanye dan sepanjang masa jabatannya. Selama ini parpol dan caleg lebih banyak menonjolkan isu-isu jargonis (semisal merujuk diri sebagai caleg yang “beriman, jujur dan dapat dipercaya”) beserta klaim atas basis sosial/ideologis tertentu. Penting pula bagi parpol dan para anggota legislatif untuk menyediakan saluran komunikasi reguler dengan pemilih (tak hanya berhenti saat pemilu, dan tak hanya searah dan simbolik saat reses), dan menjadikan komunikasi dengan pemilih itu sebagai basis pembuatan keputusan substantif.

Dan yang terakhir bagi para konstituen, penting untuk dalam pemilu nanti menentukan pilihan berdasarkan kejelasan program para caleh, tak sekadar orientasi sosial/ideologis mereka. Yang juga sangat penting, masyarakat pemilih harus mampu menjaga sikap kritis terhadap wakil yang telah dipilihnya. Namun itu saja tidak cukup. Kritisme terhadap para wakil rakyat itu mesti pula dikelola secara terorganisir dan sistematis, dan tidak sendiri-sendiri.

Wallahu a’lam bissawab.

...baca selengkapnya
20 Dec 2008
Menjaga Gawang atau Menyerang?
[Kedaulatan Rakyat, 20/12/2008]

Beberapa waktu yang lalu saya diundang untuk berbicara di sebuah acara salah satu parpol (berbasis soaial) Islam. Saya diminta untuk menjadi narasumber dalam sesi bedah buku tentang tokoh-tokoh ulama di Indonesia yang memiliki kaitan sejarah dan sosial dengan partai tersebut. Kendati tema intinya adalah seperti itu, tak urung diskusi melebar juga sampai pada performa parpol tersebut dalam Pemilu 2009.

Saat menguraikan kemungkinan performa parpol tersebut dalam pemilu mendatang, saya tekankan pentingnya untuk memahami konteks lebih besar, yakni peluang dan performa parpol-parpol Islam di pentas nasional secara keseluruhan. Salah satu fakta penting dalam hal ini adalah bahwa peluang partai Islam di pentas nasional tak bisa dibilang besar. Yang dimaksud partai Islam di sini adalah partai politik yang memiliki ideologi, atau orientasi program, atau basis sosial ummat Islam, atau gabungan ketiganya.

Dalam tiga kali pemilu multipartai yang dikelola secara bebas (1955, 1999 dan 2004), prosentase total perolehan suara partai-partai Islam relatif stabil, yakni sekitar 38% dari total perolehan suara nasional.

Dalam pemilu 1955, Masyumi memperoleh 20,9% suara dan NU 18,4%. Gabungan keduanya yang 39,3% sebenarnya lebih besar dari suara PNI yang pemenang pemilu dengan 22,3% suara. Artinya, Masyumi tanpa mufarraqah NU tahun 1952 sebenarnya berpeluang memenangkan pemilu.

Dalam pemilu 1999, saluran politik kaum santri menyebar dalam banyak partai, termasuk PPP, PKB, PAN dan PK. Total perolehan suara parpol Islam dalam pemilu ini adalah sekitar 37%. Angka ini sedikit lebih kecil dari angka di Pemilu 1955, antara lain karena magnitude partai nasionalis seperti PDI-P dan partai lama (yakni Golkar) yang masih kuat. Dalam Pemilu 2004, total prosentase perolehan suara partai Islam kembali mendekati angka pemilu 1955, dengan 38,9% suara.

Jika total prosentase perolehan suara partai-partai Islam secara nasional itu relatif stabil dalam ketiga pemilu tersebut, maka komposisi sebaran suara di dalam komunitas partai Islam itu cenderung berubah. Perubahan ini terkait dengan semakin rumitnya pola sebaran partai para kaum santri itu. Dalam pemilu 1955, partai Islam terbagi dengan mudah ke dalam partai Islam ‘modernis’ (Masyumi) dan Islam ‘tradisionalis’ (NU). Dalam pemilu 1999, sebarannya menjadi lebih kaya. Kini klaster besar kaum santri terbilah jauh lebih luas dari dikhotomi Muhammadiyah dan Nahdliyyin, sebab ada kelompok-kelompok baru terutama gerakan Tarbiyah yang termanifestasi dalam PK. Hal ini turut meningkatkan persaingan antara parpol Islam, di dalam belanga suara sekitar 38% itu.

Sementara itu, konflik antara parpol berbasis sosial kelompok-kelompok lama ummat Islam makin lama bukannya makin surut. Suara komunitas Muhammadiyah kini harus dibagi-bagi antara PAN dan PMB, sementara dukungan komunitas Nahdliyin ditarik sana-sini oleh PKB dan PKNU serta beberapa partai lain. Faktor inilah yang turut memerosotkan performa sebagian besar partai Islam dalam pemilu 2004 jika dibandingkan 5 tahun sebelumnya, sementara PKS sebagai partai baru jelmaan PK melaju dengan cepat mengintai posisi partai-partai Islam dengan basis sosial yang lebih matang di kalangan ummat Islam Indonesia. Ancang-ancang PKS belakangan untuk membidik konstituen di luar basis sosial aslinya wajar saja jika menimbulkan rasa gerah bukan saja di kalangan partai-partai Islam lain, namun juga partai-partai ‘sekuler’ yang juga merasa turut terancam.

Lalu, apakah partai Islam memang sudah waktunya untuk ‘menyerang’ ke luar lingkaran basis sosial lamanya ataukah tetap di dalam lingkup lama? Jawaban bagi pertanyaan ini tidaklah mudah. Langkah PKS yang mulai catch all itu bisa berimplikasi positif bisa pula negatif, dipandang dari sudut pandang perolehan suara. Salah satu keunggulan partai ini di masa lalu adalah kesan sebagai partai santri yang santun. Belakangan, PKS jadi tersimak terlalu ‘jumawa’, dan hal ini bisa mengecewakan sebagian konsituennya.

Bagaimana dengan partai Islam yang lain? Bagi saya sebaiknya partai Islam yang lain menunda dulu strategi ‘menyerang ke luar’ ala PKS, dan lebih baik menggunakan strategi menjaga gawang untuk merawat dan merekondisi akses terhadap basis sosial aslinya. Jika gawang pun ditinggalkan untuk ikut-ikutan menyerang, maka sangat dikuatirkan bahwa gawang ini justru akan jebol dan akan kian banyak parpol Islam yang hadir dengan performa berantakan dalam Pemilu 2004.

Wallahu a’lam bissawab.

...baca selengkapnya
8 Dec 2008
Borobudur
Kalau saya ingat-ingat, rasanya sudah 10 tahun lebih saya tak melihat Candi Borobudur. Terakhir kali saya ke sana adalah tahun 1997, naik motor berdua dengan Miming *yg waktu itu masih berstatus pra-istri :-))*.

Minggu lalu kebetulan saya ada acara di Magelang, untuk turut memberikan pembekalan tentang Pemilu 2009 kepada DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) yang akan memandu mahasiswa KKN pemantau pemilu UGM. Karena di sana saya menginap semalam, maka sekalian saja saya boyong the gank untuk berlibur sebentar. Lumayan sudah lama juga kami tidak berlibur sejak jalan-jalan di Bali tempo hari.

Di Magelang kami menginap di Hotel Puri Asri yang sangat nyaman dan menyenangkan itu (dan gratis hehehe…), namun tujuan utama liburan singkat ini adalah Candi Borobudur. Perdana dan Afkar belum pernah melihat candi ini. Meski sepanjang jalan saya ceritakan bahwa yang akan kita kunjungi adalah “the largest Buddhist temple in the world”, namun tetap saja mereka terkaget-kaget melihat bangunan candi yang besar dan menjulang itu. Kekaguman mereka lalu bercampur sedikit omelan karena harus mendaki candi di tengah suasana panas dan lembab karena mendung…

Sebagian foto-foto di Borobudur dan Magelang saya upload di sini.

...baca selengkapnya
6 Dec 2008
Parpol dalam Pemilu 2009 (2)
Beberapa waktu setelah KPU menetapkan 34 parpol plus 6 parpol lokal Aceh, saya menulis artikel tentang parpol peserta pemilu 2009. Tapi Sebulan kemudian, sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berdasarkan gugatan beberapa parpol, KPU menetapkan tambahan 4 parpol lagi ke dalam list yang telah dibuat. Karena itu, artikel saya sebelumnya tentang yang berjudul Parpol dalam Pemilu 2009 itu memerlukan editing. Namun entah kenapa, saya selalu lupa melakukan editing dimaksud, sehingga beberapa email pun berdatangan menanyakan artikel yang rada ‘kadaluwarsa’ itu. Kini artikel tersebut sudah saya edit. Silakan baca lagi di sini.

...baca selengkapnya