pembuka profil penelitian&publikasi kuliah kontemplasi
8 July 2008
Parpol dalam Pemilu 2009
Seperti sudah dapat diduga, jumlah partai politik peserta Pemilu 2009 memang meningkat dibandingkan Pemilu 2004, kendati tidak sebanyak jumlah parpol dalam Pemilu 1999. Dalam Pemilu 1999, terdapat 48 partai politik peserta pemilu, dan lima tahun kemudian jumlahnya turun menjadi 24 partai politik. Kini, KPU telah menetapkan 34 partai politik sebagai peserta Pemilu 2009, plus 6 partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Dari ke-34 itu, 18 di antaranya adalah partai politik baru.*)


Partai Nasional
(Partai baru dicetak miring)

1. Partai Barisan Nasional
2. Partai Demokrasi Pembaruan
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
4. Partai Hanura
5. Partai Indonesia Sejahtera
6. Partai Karya Perjuangan
7. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
8. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
9. Partai Kedaulatan
10. Partai Matahari Bangsa
11. Partai Nasional Benteng Kerakyatan
12. Partai Patriot
13. Partai Peduli Rakyat Nasional
14. Partai Pemuda Indonesia
15. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
16. Partai Perjuangan Indonesia Baru
17. Partai Persatuan Daerah
18. Partai Republik Nusantara

19. Partai Amanat Nasional (PAN)
20 Partai Bintang Reformasi (PBR)
21. Partai Bulan Bintang (PBB)
22. Partai Damai Sejahtera (PDS)
23. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
24. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
25. Partai Demokrat
26. Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
27. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
28. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
29. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
30. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
31. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
32. Partai Pelopor
33. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
34. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)


Partai Lokal di Aceh

1. Partai Aceh
2. Partai Aceh Aman Sejahtera
3. Partai Bersatu Aceh
4. Partai Daulat Aceh
5. Partai Rakyat Aceh
6. Partai Suara Independen Rakyat Aceh

*) Setelah artikel ini dibuat, KPU menetapkan tembahan 4 (empat) parpol ke dalam list di atas. Tambahan parpol baru (15/8/2008) tersebut adalah:

41. Partai Merdeka

42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
43. Partai Sarikat Indonesia
44. Partai Buruh


...baca selengkapnya